• Measurement Unit

Hasil pencarian

Konfirmasi Pembayaran Properti

Nomor Urut Pemesanan (NUP) atau biasa disebut dengan Periority Pass adalah skema membeli properti dengan menggunakan antrian nomor urut yang sudah menjadi trend dalam bisnis properti. NUP ini biasanya diberikan secara khusus kepada calon pembeli potensial sebelum produk properti secara resmi diluncurkan kepada publik. Dengan mengantungi NUP, pembeli potensial mendapatkan keuntungan memilih unit terbaik dengan harga lebih baik sebelum peluncuran resmi dan bila tidak sesuai dengan yang diharapkan maka uang pembayaran NUP umumnya bisa dikembalikan (refundable).

Uang Tanda Jadi (UTJ) biasa disebut dengan Booking Fee yang digunakan sebagai tanda jadi dalam pembelian properti yang sudah diluncurkan/di-launching ke publik. Dengan membayar booking fee, si calon pembeli berhak untuk memilih kavling dan developer berkewajiban memblokir kavling tersebut dari penawaran pihak lain. Pihak developer akan dirugikan bila seandainya calon pembeli membatalkan pembeliannya, sebagai konsekensinya, booking fee tersebut hangus dan menjadi hak developer.

Down Payment (DP) atau Uang Muka sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 21/13/PBI/2019 tentang Rasio Loan to Value (LTV) yang mengatur ketentuan DP atau uang muka adalah sbb: BI  menurunkan uang muka KPR rata-rata 5% bagi kepemilikan­ kedua dan seterusnya.  DP rumah tapak/rumah susun/apartemen tipe 21-70 menjadi 10% untuk tipe diatas 70 menjadi 15%.

Dikirim ke email: [email protected], subject: Konfirmasi Pembayaran Properti
Bila direferensikan oleh property agent

* PERHATIAN
1. Sebelum melakukan transfer pembayaran (kecuali untuk pembayaran NUP), mohon konfirmasikan dahulu ketersediaan unit yang ingin dipilih, langsung dengan Agent atau Inhouse Marketing Anda atau dengan bagian Primary Project Propertindo 123 (bila Anda adalah direct buyer/pembeli langsung via website ini, kontak e-mail/hp/wa bisa dilihat atau juga bisa mengisi contact form yang ada dibawah ini), dan demikian pula bila ingin melakukan permintaan jadwal kunjungan ke lokasi

2. Untuk setiap transaksi pembayaran, baik NUP (Nomor Urut Pemesanan), UTJ (Booking Fee) atau DP (Down Payment), pastikan pembayarannya ditransfer ke nama dan nomor rekening bank developernya. Setelah selesai transfer, jangan lupa untuk mengisi form konfirmasi pembayaran beserta kelengkapan data Anda yang diperlukan oleh developer, kemudian lampirkan bukti transfer, ktp & npwp dikirimkan ke alamat email: [email protected]

3. Selalu gunakan form konfirmasi pembayaran properti dalam setiap transaksi pembayaran properti Anda karena form konfirmasi ini akan dikirimkan juga kepada pihak developer sehingga kami bisa membantu Anda memonitor dan menindak lanjuti atas setiap pembayaran yang telah Anda lakukan.

Bandingkan Listing